Tepergok Curi Kabel Listrik dan Pipa AC di USU, Pria di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Faisal Ardian saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

Barang hasil curian kemudian dimasukkan tersangka ke dalam tas yang sudah disiapkan sebelumnya. Saat akan pulang, tersangka bertemu dengan petugas keamanan yang selanjutnya mengamankannya. 

"Kepada penyidik, tersangka mengaku baru menjalankan aksi tersebut pertama kali," ucapnya. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Medan Baru. Petugas menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. 

"Tersangka terancama hukuman tujuh tahun penjara," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

9 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal