Tepergok Curi Kabel Listrik dan Pipa AC di USU, Pria di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Faisal Ardian saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

Barang hasil curian kemudian dimasukkan tersangka ke dalam tas yang sudah disiapkan sebelumnya. Saat akan pulang, tersangka bertemu dengan petugas keamanan yang selanjutnya mengamankannya. 

"Kepada penyidik, tersangka mengaku baru menjalankan aksi tersebut pertama kali," ucapnya. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Medan Baru. Petugas menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. 

"Tersangka terancama hukuman tujuh tahun penjara," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

26 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal