Keroyok Remaja hingga Cacat Seumur Hidup, 3 Komplotan Geng Motor di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Ketiga Tersangka saat diamankan di Maporestabes Medan, Kamis (14/5/2020). (Foto : istimewa)

"Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap 10 orang tersangka lainnya," katanya.

Isir mengecam keras tindakan brutal yang dilakukan kelompok geng motor Ezto. Tak hanya itu, dia juga mengingatkan kelompok geng motor lainnya untuk tidak berbuat onar di Kota Medan.

"Kita tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada kelompok geng motor yang masih membuat onar di Kota Medan," ucapnya.

Karena perbuatannya, ketiga tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal