Klaim sebagai Pemilik Tanah, 5 Warga Rusak Gereja di Lau Bakeri Deliserdang

Wahyudi Aulia Siregar
Bangunan gereja di Desa Lau Bakeri, Kabupaten Deliserdang dirusak lima warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah tempat gereja berdiri. (Foto: MPI)

Menurut Josia, klaim IG atas gereja tersebut, tak berdasar. Itu karena pihak gereja memiliki surat yang lengkap atas gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia. 

"Kita ada surat hibahnya, ada lengkap ditandatangani ahli waris dan ada juga surat keputusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam," katanya. 

Josia mengaku sudah menahan jemaatnya untuk tidak main hakim sendiri atas ulah IG. Ia pun berharap pihak kepolisian dapat memberikan kepastian dan keadilan hukum pada mereka.

"Kita serahkan kepada hukum, tapi kalau hukum tidak bertindak kita akan ke Polda Sumut. Jika Polda Sumut juga tidak ada tindakan kita akan berangkat ke pusat sampai ini benar-benar selesai dan kami aman beribadah," katanya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Mencekam! Tembakan Warnai Penggerebekan Sarang Narkoba di Deliserdang

1 bulan lalu

Terungkap! Nenek Tewas di Deliserdang Ternyata Dibunuh Oknum Polisi, Motif Pinjam Uang Rp50 Juta

2 bulan lalu

Update Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Sopir Truk Fuso Ditangkap

2 bulan lalu

Razia di Deliserdang, Petugas BNN Diadang Massa saat Bawa 25 Orang Positif Narkoba

4 bulan lalu

Bobol 7 Gereja, Pria asal Boyolali Ditangkap usai Jual Barang Curian di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal