Klaim sebagai Pemilik Tanah, 5 Warga Rusak Gereja di Lau Bakeri Deliserdang

Wahyudi Aulia Siregar
Bangunan gereja di Desa Lau Bakeri, Kabupaten Deliserdang dirusak lima warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah tempat gereja berdiri. (Foto: MPI)

Menurut Josia, klaim IG atas gereja tersebut, tak berdasar. Itu karena pihak gereja memiliki surat yang lengkap atas gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia. 

"Kita ada surat hibahnya, ada lengkap ditandatangani ahli waris dan ada juga surat keputusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam," katanya. 

Josia mengaku sudah menahan jemaatnya untuk tidak main hakim sendiri atas ulah IG. Ia pun berharap pihak kepolisian dapat memberikan kepastian dan keadilan hukum pada mereka.

"Kita serahkan kepada hukum, tapi kalau hukum tidak bertindak kita akan ke Polda Sumut. Jika Polda Sumut juga tidak ada tindakan kita akan berangkat ke pusat sampai ini benar-benar selesai dan kami aman beribadah," katanya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bobol 7 Gereja, Pria asal Boyolali Ditangkap usai Jual Barang Curian di Medsos

57 tahun lalu

Pemakaman Praka Rico Pramudia, Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Diwarnai Isak Tangis

57 tahun lalu

Preman Viral Ancam Bakar Warung di Deliserdang Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Kronologi Preman Kampung di Deliserdang Palak Pemilik Warung Rp250.000

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Longsor di Sibolangit Deliserdang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal