Komisi VIII Sebut Pembatalan Berangkat Haji 2020 Tanpa Koordinasi dengan DPR

Said Ilham
Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. (Foto: iNews/Said Ilham)

Selain itu, Komisi VIII DPR juga menilai pemerintah tidak memberikan kepastian terkait hak jemaah calon haji yang seharusnya berangkat tahun 2020.

"Pengumuman pembatalan keberangkatan Haji tahun 2020 harus disertai dengan jaminan hak jamaah yang seharusnya dengan berangkat tahun ini," kata Marwan.

Marwan meminta pemerintah untuk memberikan jaminan kepada jemaah calon haji tahun 2020 diberangkatkan pada tahun 2021 mendatang.

"Harusnya pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah calon haji ini disertai dengan pengumuman hak-hak dari para jemaah calon Haji," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menyentuh! Ibu di Bandung Berangkat Haji Bersama Anak dari Hasil Jualan Siomay

57 tahun lalu

Komisi VIII DPR Prihatin Karhutla di Parigi Moutong, Desak Water Bombing dan Modifikasi Cuaca

57 tahun lalu

DPR Desak Kemensos Kaji Ulang Anggaran Kebencanaan 2026 yang Menyusut Drastis

57 tahun lalu

Aceh Paling Terdampak Bencana, Komisi VIII DPR Minta Rehab 208.000 Rumah Rusak Dikebut

57 tahun lalu

Berapa Lama Masa Tunggu Calon Jemaah Haji di Sumut? Ini Data Kemenag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal