Komnas PA Minta Polisi Tangkap 10 Pria Bertopeng yang Cabuli Seorang Anak di Medan

Stepanus Purba
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

"Korban telah melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Medan. Kami berharap dijadikan prioritas penanganan sebagai upaya untuk memutus mata rantai kejahatan seksual yang terus meningkat di Sumut khususnya di Kota Medan," ucapnya. 

Untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius, cepat dan berkeadilan, Komnas Perlindungan Anak segera membentuk tim advokasi dan ;itigasi untuk mengawal proses hukum secara cepat dan tepat untuk sebuah keadilan bagi korban. Pihaknya juga akan memberikan perhatian dan pengawalan mulai dari proses pemeriksaan,  penuntutan, dan vonis sesuai dengan harapan korban.

Komnas Perlindungan Anak juga  meminta Polrestabes Medan untuk menerapkan Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu nomor 1 tahun 2016 mengenai perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman seumur hidup.  Polisi juga bisa menambahkan dengan hukuman pemberatan berupa kebiri melalui suntik kimia.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
24 jam lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

7 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

8 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

8 hari lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, PGN Bantah Kebocoran Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal