Komplotan Pencuri Bahan Bangunan di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)

"Saat diamankan mereka sedang membongkar kusen puntu depan, kusen jendela, atap seng, dan kayu broti kerangka atap rumah korban," ujarnya. 

Selanjutnya, ketiga tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk proses penyidikan.  Mereka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal lima tahun.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

6 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

7 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

8 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

8 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal