Komplotan Pencuri Bahan Bangunan di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)

"Saat diamankan mereka sedang membongkar kusen puntu depan, kusen jendela, atap seng, dan kayu broti kerangka atap rumah korban," ujarnya. 

Selanjutnya, ketiga tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk proses penyidikan.  Mereka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal lima tahun.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal