JAKARTA, iNews.id – Ada fakta terbaru terkait kasus Crazy Rich Medan, Indra Kenz. Ternyata Indra sempat menjanjikan uang sebesar Rp2 Milliar kepada sang pacar, Vanessa Khong sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan (Rumah Tahanan) Bareskrim Polri.
Fakta tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik Bareskrim Polri terhadap Vanessa Khong pada 8 Maret 2022 lalu.
"Menurut penyampaiannya, dia dijanjikan akan mendapat uang sekitar Rp2 miliar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (9/3/2022).
Saat pemeriksaan, Vanessa Khong mengaku dirinya belum menerima uang yang dijanjikan pacarnya. Gotot kemudian mengungkapkan, bahwa Vanessa hanya menerima Rp10 juta dari Indra Kenz.
"Hanya Rp10 juta yang dikasih," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Berdasarkan keterangan tersebut, pihak berwajib pun terus melakukan penyidikan. Selain itu, polisi juga akan menyita uang yang dijanjikan sang crazy rich kepada kekasihnya jika terbukti.