Korupsi Pengalihan Status Hutan, Mantan Bupati dan Sekda Toba Dijebloskan ke Penjara

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi hukum. (foto: ist)

MEDAN, iNews.id  - Mantan bupati serta sekretaris daerah Kabupaten Toba Samosir (sekarang Kabupaten Toba) berinisial ST (75) dan PS (70) dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan, Selasa (2/11/2021). Mereka ditahan setelah berkas perkara dugaan korupsi yang menyeret nama keduanya dilimpahkan jaksa penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan TinggiSumatera Utara

Keduanya diduga terlibat dalam korupsi pengalihan status areal penggunaan kain (APL) di Hutan Tele menjadi aset pribadi. Baik permukiman maupun lahan pertanian. Dalam kasus ini, negara dirugikan hingga Rp34,74 miliar. 

Satu tersangka lain berinisial BP juga sudah ditahan dalam perkara tersebut. BP merupakan mantan Kepala Desa Partungko Naginjang yang juga mantan anggota DPRD Samosir. 

"Tersangka berinisial BP sudah ditahan lebih awal setelah berkas tersangka SP dan PS lengkap. Selanjutnya keduanya juga diserahkan ke tim JPU," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A Tarigan, Selasa (2/11/2021).

Dalam kasus dugaan korupsi ini, tersangka SP tidak melaksanakan tugasnya sebagai bupati untuk melakukan pengawasan terhadap peraturan perundang-undangan tentang reforma agraria (landreform) di daerahnya masing-masing. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 5 Keputusan Presiden RI Nomor 50 Tahun 1980 tentang Organisasi dan Tata Kerja Penyelenggaraan/Landreform. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tapanuli Utara Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya

23 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

1 bulan lalu

Kejati Sulbar Akan Lelang 15 Aset Rampasan Negara, Simak Syarat dan Ketentuannya

1 bulan lalu

Inspiratif! Anak Petani Hortikultura dari Pematangsiantar Jadi Lulusan Terbaik IPB University

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Mandailing Natal, Terasa hingga Kotanopan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal