Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Sebut Belum Ditemukan Keterlibatan Bobby Nasution

Nur Khabibi
Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan kesiapannya jika dipanggil KPK terkait dugaan suap proyek jalan oleh Topan Ginting. (Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar)

Diketahui, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Nilai kedua proyek itu ditaksir sebesar Rp231,8 miliar.

Kelima tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah 1 Provinsi Sumatra Utara Heliyanto, Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN M Rayhan Dulasmi Pilang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Rumah Hakim Kasus Korupsi Jalan Sumut Terbakar, Khamozaro Akui Sering Diteror

11 bulan lalu

Daftar 16 Orang Dipanggil KPK Kasus Proyek Jalan Sumut, Pejabat Daerah hingga ASN

2 hari lalu

Eks Jubir KPK Johan Budi Sambangi Rumah Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas

15 hari lalu

Geledah Disdikbud Bogor, KPK Angkut 2 Koper Kasus Potong Upah Pegawai Rp1,5 Miliar

17 hari lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK usai Diperiksa 7,5 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal