KPK Kembali Periksa Mantan Anggota DPRD Sumut terkait Kasus Gatot di Polda Sumut

Stepanus Purba
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Pemeriksaan sejumlah eks anggota DPRD digelar di Mapolda SUmatera Utara, sejak Selasa (2/5/2020).

Kabar pemeriksaan sejumlah anggota DPRD dibenarkan Kasubbid Penerangan masyarakat (Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan. Nainggolan mengatakan salah satu ruangan di Mapolda Sumut dipinjam penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan.

"Benar, KPK ada meminjam pakai ruangan di Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan," kata MP Nainggolan, Selasa (2/6/2020).

Penyidik KPK sendiri meminjam salah satu ruangan di Mapolda Sumut selama 4 hari yakni hingga Jumat (5/6/2020).

"Kita kan hanya menyediakan tempat. Yang berhak menyampaikan penjelasan ya KPK lah," ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, terdapat 14 orang mantan anggota DPRD Sumut yang diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

4 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

6 hari lalu

Pengamat Sebut Kunjungan Wapres Gibran ke Sumut Urai Sumbatan Lintas Kementerian Pascabencana

7 hari lalu

Terimbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 20 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Dibatalkan

9 hari lalu

Wapres Gibran Datang ke SMAN 1 Barus Tapteng, Pastikan Pemulihan Pendidikan Pascabencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal