KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Langkat, Tersangka Kasus Suap selama 30 Hari

Antara
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) tersangka kasus suap yang masa penahanannya diperpanjang KPK. (Foto: Antara)

Selanjutnya, salah satu rekanan yang dipilih dan dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada dua dinas tersebut yakni tersangka Muara dengan menggunakan beberapa bendera perusahaan dan untuk total nilai paket proyek yang dikerjakan sebesar Rp4,3 miliar.

Selain dikerjakan pihak rekanan, ada juga beberapa proyek yang dikerjakan Terbit melalui perusahaan milik Iskandar.

Pemberian fee oleh Muara diduga dilakukan secara tunai dengan jumlah sekitar Rp786 juta yang diterima melalui perantaraan Marcos, Shuhanda dan Isfi untuk kemudian diberikan kepada Iskandar dan diteruskan lagi kepada Terbit.

KPK menduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang fee dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat, Terbit menggunakan orang-orang kepercayaannya, yaitu Iskandar, Marcos, Shuhanda dan Isfi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

KPK Geledah Rumah Kontraktor Kakak Bupati Pohuwato Diduga terkait OTT Bupati Bolmut

12 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

12 hari lalu

Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, KPK Bawa Sejumlah Berkas Dokumen

15 hari lalu

OTT Bupati Boltara Sirajudin Lasena, KPK Tangkap 14 Orang di 3 Wilayah

21 hari lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal