Kuli Bangunan Ditangkap Polisi usai Beli Sabu di Medan Denai

Stepanus Purba
Tersangka Leo Marto Hutapea saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id- Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan di Jalan Jermal XV, Gang Keramat Jati, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Pelaku bernama Leo Marto Hutapea warga Jalan Dame, Gang Perhubungan, Patumbak, Deliserdang ditangkap petugas usai membeli satu paket sabu di kawasan Jalan Jermal. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Kecamatan Medan Denai khususnya Jalan Jermal XV. Petugas selanjutnya menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. 

"Saat di lokasi, kami melihat gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigakan. Selanjutnya pemuda tersebut kami amankan dan digeledah," kata Irwansyah Sitorus, Rabu (24/3/2021). 

Dari kantong celana sebelah kiri pemuda tersebut, petugas mengamankan satu paket plastik klip berisi sabu. Kepada petugas, pelaku mengaku barang tersebut miliknya yang baru dibeli dari seorang pengedar sabu. 

"Barang tersebut dibeli pelaku seharga Rp50.000 dan rencananya dikonsumsi sendiri," ucapnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut dengan barang bukti diamankan petugas ke Mapolsek Medan Baru. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. 

"Sementara penjual sabu ke tersangka masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal