Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap di Asahan Bawa 5 Kg Sabu dan 200 Pil Ekstasi

iNews TV
Polres Asahan menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan 5 kg sabu dan 200 pil ekstasi. (Foto: iNews TV)

Kepada penyidik, pelaku mengaku tergiur menjalankan bisnis haram ini lantaran dijanjikan upah sebesar Rp80 juta jika barang bukti tersebut berhasil tiba di kota tujuan. 

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Asahan dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

11 hari lalu

Polda Metro Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Temukan Lapak Jual Beli Narkoba

16 hari lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

2 bulan lalu

Viral Istri Menangis Histeris usai Babak Belur Dianiaya Suami di Asahan

3 bulan lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal