Asyik Tunggu Pembeli, 2 Pengedar Sabu di Pantai Cermin Sergai Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Pantai Cermin. (Foto: istimewa)

Kepada petugas pelaku mengaku sabu tersebut merupakan miliknya. Saat diamankan, dia mengaku sedang menunggu seorang pembeli sabu. 

"Dia mengaku diperintah seorang bandar berinisial UN (40) yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II/B Lubukpakam," ucapnya. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tesangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Polsek Pantai Cermin. 

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 Subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

8 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

10 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

13 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

13 hari lalu

Lewat Pendidikan Politik di Sergai, Perindo Cetak Kader Muda Berintegritas dan Berkontribusi bagi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal