Langgar Jam Operasional saat PPKM Kota Medan, Tempat Karaoke Digerebek Polisi

Adi Palapa Harahap
Ilustrasi tempat karaoke. (Foto: Reuters)

MEDAN, iNews.id - Sebuah tempat karaoke dan bar di Jalan Adam Malik, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), digerebek polisi, Senin (18/10/2021). Aksi penggerebekan itu dilakukan karena tempat itu melanggar jam operasional PPKM di Kota Medan.

Dari penggerebekan itu polisi mengamankan belasan orang yang diduga menggunakan narkoba. Tak hanya itu, pengelola dan karyawan karaoke tersebut juga diamankan polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan, Kota Medan masih memberlakukan PPKM level 2. Padahal, tempat hiburan hanya bisa beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Sementara, tempat hiburan karaoke itu masih beroperasi menjelang subuh. Dalam penggerebekan polisi mendapati puluhan orang dalam keadaan mabuk.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

17 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

21 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

24 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan, 3 Remaja Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal