Lokasi Penampungan Pekerja Imigran Ilegal di Tanjungbalai Digerebek, Polisi Amankan 12 Orang

Wahyudi Aulia Siregar
Petugas saat menggerebek lokasi penampungan pekerja imigran ilegal. (Foto: istimewa)

TANJUNGBALAI, iNews.id - Lokasi penampungan pekerja imigran ilegal di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) digerebek polisi. Sebanyak 12 orang ikut diamankan petugas dalam penggerebekan tersebut. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan dua lokasi yang digerebek petugas berada di Jalan HM Nur, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar. Total 12 orang diamankan petugas dalam penggeberekan tersebut. 

"Iya benar, ada 12 orang yang kita amankan. Terdiri dari 11 calon pekerja migran dan seseorang berinisial R, pemilik rumah penampungan," kata Hadi, Selasa (18/1/2022).

Hadi megnatakan rumah penampungan tersebut digerebek petugas, Minggu (16/1/2022) lalu. Penggerebekan bermula saat petugas menerima informasi dugaan calon pekerja migran ilegal.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
13 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

15 hari lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

18 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

30 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

31 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal