Lokasi Penampungan Pekerja Imigran Ilegal di Tanjungbalai Digerebek, Polisi Amankan 12 Orang

Wahyudi Aulia Siregar
Petugas saat menggerebek lokasi penampungan pekerja imigran ilegal. (Foto: istimewa)

TANJUNGBALAI, iNews.id - Lokasi penampungan pekerja imigran ilegal di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) digerebek polisi. Sebanyak 12 orang ikut diamankan petugas dalam penggerebekan tersebut. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan dua lokasi yang digerebek petugas berada di Jalan HM Nur, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar. Total 12 orang diamankan petugas dalam penggeberekan tersebut. 

"Iya benar, ada 12 orang yang kita amankan. Terdiri dari 11 calon pekerja migran dan seseorang berinisial R, pemilik rumah penampungan," kata Hadi, Selasa (18/1/2022).

Hadi megnatakan rumah penampungan tersebut digerebek petugas, Minggu (16/1/2022) lalu. Penggerebekan bermula saat petugas menerima informasi dugaan calon pekerja migran ilegal.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 jam lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

3 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

8 hari lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

17 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

18 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal