Mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun Diperiksa KPK

Riezky Maulana
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 Saleh Bangun menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/5/2020). Dia diperiksa terkait kasus penerimaan suap dari terpidana mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta.

Dia mengatakan, Saleh Bangun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Robert Nainggolan yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut.

Dalam kasus yang sama, KPK juga memanggil mantan Kepala Biro Keuangan Provinsi Sumut Baharuddin Siagian dan Bendahara Sekretariat DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2015 Muhammad Alinafiah. Kemudian, pimpinan Sekretaris DPRD Provinsi Sumut Randiman Tarigan. Mereka semua diperiksa sebagai saksi.

Robert Nainggolan merupakan tersangka baru dalam kasus ini. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama 13 anggota DPRD Sumut lainnya pada Kamis (20/1/2020). Mereka diduga menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo terkait pelaksanaan fungsi dan wewenangnya sebagai anggota DPRD Sumut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat

57 tahun lalu

Profil Biodata Bupati Muara Enim Edison yang Terjaring OTT KPK

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal