Medan Kembali Terapkan PPKM Level 3 selama Libur Natal dan Tahun Baru

Antara
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id -  Pemerintah Kota Medan kembali menerapkan PPKM Level 3 selama libur Natal dan Tahun Naru. Namun kebijakan itu menunggu peraturan dari pusat.

"Kalau ada aturan dari pemerintah pusat yang perlu kita sesuaikan dengan daerah, akan kita sesuaikan," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution di Kota Medan, Sabtu (20/11/2021).

Saat ini, Kota Medan telah menerapkan PPKM level 2 seiring dengan penurunan kasus Covid-19 dan capaian vaksinasi di daerah tersebut.

Namun tentu akan ada arahan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkait dengan penerapan PPKM level 3 untuk periode libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

"Kita ikuti peraturan dari imendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) dan instruksi Gubernur Sumut. Nanti akan kita tindaklanjuti," katanya.

Dia berharap, masyarakat Kota Medan tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan membatasi mobilitas, terutama saat libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 jam lalu

TikToker di Medan Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama, Dijerat Pasal Berlapis

8 hari lalu

Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Diwarnai Perlawanan, Penghuni Acungkan Parang

10 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

10 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

20 hari lalu

17 Siswa SD di Medan Muntah Usai Santap MBG, Guru Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal