Menyamar Jadi Pembeli, Perwira Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Deliserdang

Wahyudi Aulia Siregar
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan saat ekspos pengungkapan kasus narkoba jenis ganja, Selasa (29/6/2021). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang tersangka pengedar narkoba jenis ganja yang kerap menyasar generasi muda di kawasan Medan dan Deliserdang. Pelaku diamankan setelah perwira polisi menyamar dengan berpura-pura menjadi pembeli. 

Identitas tersangka yakni HS (48), warga Jalan Pasar VII/Jalan Makmur, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deliserdang, Sumatura Utara. Dia ditangkap tak jauh dari rumahnya saat hendak bertransaksi.

"Tersangka kami tangkap dengan barang bukti satu paket kecil ganja siap pakai," ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan, Selasa (29/6/2021).

Faidir mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan warga yang resah dengan peredaran ganja di wilayah Kecamatan Tembung. 

Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan penelusuran dan mengirimkan petugas untuk bertransaksi dengan tersangka. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

3 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

4 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

20 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

1 bulan lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal