Menyamar Jadi Pembeli, Perwira Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Deliserdang

Wahyudi Aulia Siregar
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan saat ekspos pengungkapan kasus narkoba jenis ganja, Selasa (29/6/2021). (Foto: Istimewa)

"Tersangka ditangkap langsung Kanit Reskrim kita, Iptu Rianto yang menyamar sebagai pembeli," kata Faidir. 

Setelah menangkap tersangka, polisi menggeldah rumah tersangka dan kembali menemukan barang bukti ganja seberat 10 kilogram. 

"Tersangka mengaku membeli ganja itu dari pria berinisial A (DPO) seharga Rp1 juta dan kembali menjualnya seharga Rp1,2 juta," ucapnya.

Selain menjual ganja ukuran kilogram, tersangka juga menjual ganja itu secara ketengan dengan harga bervariasi mulai dari Rp10.000 hingga Rp50.000.

"Tersangka yang sebelumnya berprofesi sebagai pedagang sandal ini mengaku sudah edarkan ganja selama tiga bulan. Dia sudah empat kali melakukan transaksi jual beli ganja tersebut," kata Faidir.

Saat ini, tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Area sambil menunggu berkas dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara tersangka A (DPO) masih terus diburu Polsek Medan Area. 

"Tersangka kami persangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Peredaran Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

57 tahun lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal