Miliki Senpi Rakitan, Anak Oknum Anggota DPRD Tapsel Ditangkap

Zia Nasution
Polres Tapanuli Selatan menangkap anak anggota DPRD atas kasus kepemilikan senpi rakitan, Rabu (19/1/2022). (Foto: MPI/Zia Nasution)

Roman mengatakan, penangkapan terhadap RR setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada salah seorang warga yang memiliki senpi tanpa mempunya izin.

Selanjutnya, pada Selasa (18/1/ 2022), tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel melakukan penyelidikan terhadap aduan warga itu.

“Pada Rabu (19/1/2022), Tim Ops Reskrim Polres Tapsel langsung mengetahui keberadaan pelaku. Selanjutnya, tim langsung menangkapnya saat duduk disalah satu warung tidak jauh dari Pos Lantas Polisi,”ujar Kapolres Tapsel.

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa, satu pucuk senjata api genggam rakitan serta amunisi sebanyak empat butir.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
25 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

1 bulan lalu

Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

2 bulan lalu

Ibu dan Anak Korban Longsor Tapanuli Selatan Ditemukan Tewas Setelah 2 Hari Pencarian

3 bulan lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

5 bulan lalu

Kasus Tambang Emas Ilegal di Tapsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal