Miliki Senpi Rakitan, Anak Oknum Anggota DPRD Tapsel Ditangkap

Zia Nasution
Polres Tapanuli Selatan menangkap anak anggota DPRD atas kasus kepemilikan senpi rakitan, Rabu (19/1/2022). (Foto: MPI/Zia Nasution)

TAPANULI SELATAN, iNews.idAnak anggota DPRDTapanuli Selatan (Tapsel) berinisial RR Siregar ditangkap polisi atas kepemilikan senjata api (senpi) rakitan. 

Pelaku yang berdomisili di Desa Sumuran, Kecamatan Batangtoru itu ditangkap di Pos Lantas, Desa Hapesong, Rabu (19/1/2022).

Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara, senpi rakitan tersebut dibeli RR Siregar dari salah seorang warga asal Pulau Jawa dengan harga Rp1 juta. 

“Senpi itu dibelinya sejak Desember 2021 dan barangnya langsung diberikan kepadanya oleh penjual,” kata kapolres.

Menurut Kapolres, RR Siregar diketahui anak dari salah seorang anggota DPRD Tapsel.”Memang benar, dia merupakan anak anggota DPRD Tapsel,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
26 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

1 bulan lalu

Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

2 bulan lalu

Ibu dan Anak Korban Longsor Tapanuli Selatan Ditemukan Tewas Setelah 2 Hari Pencarian

3 bulan lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

5 bulan lalu

Kasus Tambang Emas Ilegal di Tapsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal