Mirip MeMiles, Tersangka Kasus BMT Amanah Ray Medan Diduga Cuci Uang Nasabah

Aminoer Rasyid
Korban penipuan BMT Amanah Ray Medan dan kuasa hukumnya. (Foto: iNews.id/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id – Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskirmsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap Rusdiono, tersangka kasus penggelapan dana nasabah Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Amanah Ray di Medan, Sumatera Utara. Rusdiono ditangkap dalam pelariannya di Cirebon, Jawa Barat.

Kasus penggelapan dana nasabah BMT Amanah Ray yang dilakukan tersangka diduga memiliki kemiripan dengan kasus MeMiles di Jawa Timur.

“Ada kemiripan dengan kasus MeMiles yang terjadi di Jawa Timur,” kata kuasa hukum nasabah BMT Amanah Ray, Bambang Samosir di Medan, Sabtu (8/2/2020).

Bambang menuturkan, kasus ini bukan hanya sekadar penggelapan uang nasabah saja. Lebih dari itu, ada dugaan tindak pidana pencucian uang. Karena itu dia berharap penyidik tak hanya menjerat tersangka dengan pasal penipuan dan penggelapan saja. Tetapi juga dengan pasal pencucian uang.

“Harapan kami ada pengembangan tersangka-tersangka lain untuk membongkar kasus ini,” ujar Bambang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

3 hari lalu

2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah

4 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

5 hari lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

5 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal