Mirip MeMiles, Tersangka Kasus BMT Amanah Ray Medan Diduga Cuci Uang Nasabah

Aminoer Rasyid
Korban penipuan BMT Amanah Ray Medan dan kuasa hukumnya. (Foto: iNews.id/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id – Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskirmsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap Rusdiono, tersangka kasus penggelapan dana nasabah Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Amanah Ray di Medan, Sumatera Utara. Rusdiono ditangkap dalam pelariannya di Cirebon, Jawa Barat.

Kasus penggelapan dana nasabah BMT Amanah Ray yang dilakukan tersangka diduga memiliki kemiripan dengan kasus MeMiles di Jawa Timur.

“Ada kemiripan dengan kasus MeMiles yang terjadi di Jawa Timur,” kata kuasa hukum nasabah BMT Amanah Ray, Bambang Samosir di Medan, Sabtu (8/2/2020).

Bambang menuturkan, kasus ini bukan hanya sekadar penggelapan uang nasabah saja. Lebih dari itu, ada dugaan tindak pidana pencucian uang. Karena itu dia berharap penyidik tak hanya menjerat tersangka dengan pasal penipuan dan penggelapan saja. Tetapi juga dengan pasal pencucian uang.

“Harapan kami ada pengembangan tersangka-tersangka lain untuk membongkar kasus ini,” ujar Bambang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

57 tahun lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal