Motif Oknum Polisi Bunuh Nenek di Deliserdang, Kesal Pinjam Uang Rp50 Juta Ditolak

iNews TV
Ilustrasi oknum polisi yang tega membunuh nenek tetangga rumah di Deliserdang.

Hendria menambahkan, selama berdinas di kepolisian, tersangka RF sebelumnya tidak pernah memiliki catatan bermasalah. Kendati demikian, tidak ada toleransi atas perbuatan pidana berat tersebut. 

Atas tindakan kejinya, tersangka RF kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang Pembantuan dan Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
19 jam lalu

Anak Diduga Tewas Tertembak Senpi Suami Polisi, Ibu di Medan Histeris Minta Presiden Prabowo Usut Kejanggalan

20 jam lalu

Terungkap! Nenek Tewas di Deliserdang Ternyata Dibunuh Oknum Polisi, Motif Pinjam Uang Rp50 Juta

2 hari lalu

Pemuda di Pasuruan Tewas Dianiaya Oknum Polisi gegara Dituduh Judol Dikenal Baik

2 hari lalu

Minta Maaf, Ini Tampang Oknum Polisi Aniaya Warga Pasuruan hingga Tewas

2 hari lalu

Warga Pasuruan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, 2 Anggota Polsek Beji Diperiksa Propam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal