Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Api di Sumut Wajib Bawa Dokumen Vaksin Covid-19

Stepanus Purba
Ilustrasi kereta api. (Foto: Dokumen iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Para pelaku perjalanan kereta api antar kota di Sumatera Utara (Sumut) wajib menunjukkan dokumen vaksinasi Covid-19 dosis pertama jika ingin melakukan perjalanan mulai Kamis (29/7/2021). Sementara warga tidak dapat divaksin karena alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter spesialis. 

VP PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumut, Daniel Johanes Hutabara mengatakan kebijakan tersebut diambil menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 58 Tahun 2021 yang mengatur syarat perjalanan antar kota di daerah yang termasuk kategori PPKM Level 3 dan Level 4.

Pengaturan level PPKM tersebut mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 24 Tahun 2021 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 25 Tahun 2021. Dari

“Syarat untuk perjalanan KA Antar Kota di daerah PPKM Level 3 dan 4 adalah dokumen vaksin dan hasil negatif Tes Covid-19,” kata Daniel, Kamis (29/7/2021).
 
Selain diwajibkan menunjukkan dokumen vaksin, pelanggan kereta api antar kota harus bisa menunjukkan keterangan negatif Covid-19 berdasar pemeriksaan RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 24 jam sebelum keberangkatan. 
 
Untuk pelanggan usia di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan dokumen vaksin dan pelanggan usia di bawah lima tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau rapid test antigen.

“Mulai 29 Juli, pelanggan usia di bawah 12 tahun dibatasi untuk sementara,” katanya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

4 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

6 hari lalu

Pengamat Sebut Kunjungan Wapres Gibran ke Sumut Urai Sumbatan Lintas Kementerian Pascabencana

6 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Penumpang di Surabaya Beralih ke Kereta

7 hari lalu

Terimbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 20 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal