Nekat Jambret HP Ojek Online, Dua Pemuda di Medan Nyaris Tewas Diamuk Massa

Adi Palapa Harahap
Tangkapan layar warga main hakim sendiri kepada dua pelaku jambret di Medan. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

"Kami imbau kepada warga agar tidak main hakim sendiri. Bila ada pelaku kejahatan, segera bawa ke kantor polisi terdekat," katanya.

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Medan Baru untuk kepentingan penyidikan. Penyidik masih memeriksa kedua pelaku terlibat dalam jaringan kelompok tertentu atau tidak.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Driver Ojol di Kendari Apresiasi Program BBM Pertamax Gratis dari Perindo Sultra

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Demo Ribuan Driver Ojol di Surabaya–Sidoarjo Diwarnai Aksi Sweeping

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal