Nekat Tangkap Ikan Pakai Potasium, 2 Nelayan di Nias Selatan Ditangkap Polisi

Jonirman Tafonao
Nekat Tangkap Ikan Pakai Potasium, 2 Nelayan di Nias Selatan Ditangkap Polisi (Foto: iNews/ Jonirman Tafonao)

Jauhari, menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oknum nelayan ini dilarang dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 8 ayat .  Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian, menambahkan tersangka ini tidak ditahan karena ancaman hukumannya hanya 1 tahun.

“Terkait mereka berdua kenapa tidak ditahan, karena ancaman hukumannya hanya 1 tahun. Kita semua tahu, yang bisa ditahan hanya ancaman hukuman 5 tahun atau pasal pengecualian. Namun, proses lanjut, dengan wajib lapor,” kata Freddy.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
9 hari lalu

ABK KM Mayangsari II Tewas saat Melaut di Masalembo, Sempat Muntah Darah

14 hari lalu

Cari Ikan di Laut, Nelayan di Tulungagung Temukan Mayat Mengapung di Teluk Popoh

20 hari lalu

Nelayan asal Pangkep Tewas di Pantai Tangairi Sumba, Tersangkut Karang saat Cari Gurita 

25 hari lalu

Hilang saat Melaut, Nelayan Ditemukan Tewas di Bibir Laut Cirebon

30 hari lalu

Ubur-Ubur Melimpah di Laut Selatan Cilacap, Nelayan Raup Rezeki di Tengah Paceklik Ikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal