Ngeri, Detik-Detik Pria Bacok Mantan Istri di Deliserdang sempat Terekam Kamera Warga

M Andi Yusri
Detik-Detik Pria Bacok Mantan Istri di Deliserdang sempat Terekam Kamera Warga (Foto: Tangkapan Layar)

Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan, akibat perbuatan yang dilakukannya, pelaku dijerat dengan percobaan pembunuhan atas penganiayaan berat terhadap korban. Untuk motif penganiayaan, dia menyebut diduga tidak terima dicerai oleh mantan istrinya.

"Pelaku disangkakan pasal 340 jo pasal 53 dan atau pasal 355 ayat (1) subs pasal 353 ayat (2) dan KUHPidana dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara," ujar Irsan saat konferensi pers di Aula Terbuka Polresta Deliserdang, Lubuk Pakam, Selasa (20/9/2022).

Irsan menjelaskan, sehari sebelum peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (18/9/2022), pelaku Sumartono sudah merencanakan akan membunuh korban dengan menyiapkan sebilah parang yang dimasukkan ke dalam tas samping berwarna hitam.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Dikejar Pria Bercelurit, Pekerja Warung Seblak di Bojonegoro Luka di Kepala

28 hari lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

29 hari lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

30 hari lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

1 bulan lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di PALI Bakar Rumah Mantan Istri hingga Rata dengan Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal