Nyanyian di Warung Tuak Berujung Maut, Pria di Pematang Siantar Tewas Ditikam Teman

Dharma Setiawan
Gegara nyanyi di warung tuak, pria di Pematang Siantar tusuk teman hingga tewas (Dharma Setiawan/MNC Portal)

Akibatnya, korban RS mengalami luka dan pendarahan. Meski sudah dilarikan ke rumah sakit, nyawa RS tak tertolong.

"Pelaku tersinggung oleh lagu yang bernada mengejek majikan pelaku," katanya.

Usai membunuh korban, pelaku akhinya ditangkap setelah kabur selama satu pekan. Pelaku saat itu kabur ke Jambi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat (3) kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
27 hari lalu

Suami Beri Kejutan HUT malah Temukan Pria Lain di Kamar Kos Istri, Berujung Pembunuhan

29 hari lalu

Pembunuhan di Tepian Sungai Musi Empat Lawang, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

1 bulan lalu

Warga Sibolga Tewas Ditusuk di Leher, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku dalam 6 Jam

2 bulan lalu

Ditusuk Tetangga saat Jogging, Kakek 65 Tahun di Sragen Tewas Mengenaskan

2 bulan lalu

Cemburu hingga Tak Mau Diajak Bersetubuh, Suami di Gorontalo Tusuk Istri 15 Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal