Oknum Honorer Gunungsitoli Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Sabu di Nias

Jonirman Tafonao
Oknum honorer Gunungsitoli yang diamankan Satresnarkoba Polres Nias. (Foto: Humas Polres Nias)

Dari informasi tersebut, Arifin memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Ps Kanit I Sat Narkoba Aipda Aris Gulo untuk ,elakukan penyelidikan. Kemudian tim melacak tersangka melalui nomor handphone dan terpantau berada di atas kapal sedang berlayar menuju Dermaga Gunungsitoli," katanya.

Kemudian saat Kapal Wira Victori sandar di dermaga, AS langsung diamankan anggota yang sudah menunggu. Selanjutnya pelaku dibawa ke pos polisi Pelabuhan Gunungsitoli untuk interogasi dan penggeledahan.

"Pelaku mengakui membawa narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tas jinjing miliknya.Pelaku lalu dibawa ke Polres Nias untuk penyeleikan lebih lanjut," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku AS dijerat Pasal 114  Ayat 1 subs Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan atau seumur hidup. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

16 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

19 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal