Pemuda Wamena Ditangkap Usai Ambil Paket Narkotika Sabu Kiriman dari Jatim

Kurnia Illahi
Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap seorang pemuda karena membawa narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: Polda Papua).

JAYAPURA, iNews.id – Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap seorang pemuda karena membawa narkotika jenis sabu-sabu. Warga Wamena bernama Ipang berusia 21 tahun itu menerima sabu kiriman dari Jawa Timur (Jatim).

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear mengatakan, Ipang ditangkap oleh Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota setelah mengambil kiriman paket di salah satu kantor jasa pengiriman di Wamena pada Senin (15/1/2024) siang.

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota mendapatkan informasi akan ada pengiriman narkotika jenis sabu melalui jasa pengiriman dengan tujuan Wamena Kabupaten Jayawijaya.

"Aipda H dan Bripka M melakukan koordinasi untuk kontrol delivery hingga ke Wamena," ujar AKP Irene dalam keterangannya dikutip, Selasa (15/1/2024). 

Ipang, kata dia datang untuk mengambil paket narkotika tersebut dan berhasil dibekuk oleh kedua personel Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota yang mengikuti hingga Wamena.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal