Oknum PNS di Deliserdang Ditangkap saat Pesta Sabu

Antara
Ilustrasi Narkoba Jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

MEDAN, iNews.id - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di kantor Camat Galang, Kabupaten Deliserdang ditangkap personel Satres Narkoba Polres Deliserdang. Pria berinisial RIP tersebut ditangkap petugas saat menggelar pesta sabu di salah satu warung di Jalan Sempurba, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Deliserdang. 

Kepala Lingkungan VI, Kelurahan Galang Kota, Rahmat Lubis mengatakan RIP ditangkap petugas, Jumat (18/3/2022) lalu. Rahmat mengaku ikut mendampingi polisi saat menangkap tersangka. 

"Polisi juga menangkap dua pria bersama oknum PNS saat berada di dalam warung. Saya lihat ada barang bukti narkoba sabu di bungkus klip plastik," kata Rahmat, Minggu (20/3/2022).

Selain itu, petugas juga ikut mengamankan delapan orang lainnya yang berada di seputaran warung tersebut ke Polres Deliserdang. Total, petugas mengamankan 11 orang dari lokasi penggerebekan tersebut. 

"Totalnya ada 11 orang yang diamankan. Polisi memborgol oknum PNS bersama dua pria. Sedangkan delapan lagi tidak," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kotim Tewas Ditusuk Sahabat Karib usai Pesta Sabu

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal