Oknum PNS di Deliserdang Ditangkap saat Pesta Sabu

Antara
Ilustrasi Narkoba Jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

MEDAN, iNews.id - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di kantor Camat Galang, Kabupaten Deliserdang ditangkap personel Satres Narkoba Polres Deliserdang. Pria berinisial RIP tersebut ditangkap petugas saat menggelar pesta sabu di salah satu warung di Jalan Sempurba, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Deliserdang. 

Kepala Lingkungan VI, Kelurahan Galang Kota, Rahmat Lubis mengatakan RIP ditangkap petugas, Jumat (18/3/2022) lalu. Rahmat mengaku ikut mendampingi polisi saat menangkap tersangka. 

"Polisi juga menangkap dua pria bersama oknum PNS saat berada di dalam warung. Saya lihat ada barang bukti narkoba sabu di bungkus klip plastik," kata Rahmat, Minggu (20/3/2022).

Selain itu, petugas juga ikut mengamankan delapan orang lainnya yang berada di seputaran warung tersebut ke Polres Deliserdang. Total, petugas mengamankan 11 orang dari lokasi penggerebekan tersebut. 

"Totalnya ada 11 orang yang diamankan. Polisi memborgol oknum PNS bersama dua pria. Sedangkan delapan lagi tidak," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
13 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal