Oknum Polisi Edarkan Sabu 1 Kg jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam Dipecat

iNews Network
Ilustrasi oknum polisi Ditresnarkoba Polda Sumut jadi tersangka kasus peredaran sabu 1 kg.. (Foto: ist)

BINJAI, iNews.id – Citra institusi kepolisian kembali tercoreng setelah oknum polisi berinisial ES ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.

Oknum polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Sumut tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di markas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa keterlibatan personel ES terkuak setelah Polres Binjai melakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku narkoba berinisial JP, N, dan AR.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku itu ditemukan adanya keterlibatan personel Dit Narkoba Polda Sumut berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kg," kata Kombes Ferry dilansir dari medan.inews.id, Jumat (24/10/2025).

Penyidik Propam Polda Sumut saat ini masih mendalami asal-usul sabu tersebut untuk mengetahui dari mana personel ES mendapatkannya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Bareskrim Kesulitan Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sering Berpindah Tempat

12 bulan lalu

Penggerebekan Sarang Narkoba di Lampung, 3 Orang Ditangkap 1 DPO

2 hari lalu

2 Pembunuh Driver Online di Asahan Ditangkap di Medan, Kaki Ditembak Petugas

12 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

16 hari lalu

Polda Sulbar Bongkar Peredaran Narkoba, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan PNS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal