Oknum Polisi Hina Nabi di Medsos, Umat Islam Geruduk Mapolres Asahan

Ulil Amri
Ratusan umat Islam saat menggeruduk Kantor Mapolres Asahan, Sumatera Utara menuntut oknum polisi yang melecehkan Nabi Muhammad ditahan dan dicopot, Jumat (24/8/2018). (Foto: iNews.id/Ulil Amri)

ASAHAN, iNews.id – Warga Asahan, Sumatera Utara digemparkan dengan video viral salah satu oknum personel Polres Asahan yang diduga menghina Nabi Muhammad di media sosial (medsos) Facebook. Video tersebut diunggah pelaku, Kamis (23/8/2018).

Buntut dari video tersebut, ratusan umat Muslim menggeruduk Kantor Mapolres Asahan. Mereka mendeak polisi mengusut dan menangkap oknum anggota polisi yang telah menghina dan melecehkan Nabi Muhammad.

Postingan penghinaan nabi tersebut ditulis oleh akun atas nama Aipda Saperio Pinem (SP) yang merupakan salah satu oknum polisi di Polres Asahan.




Koordinator aksi, Arnes Arbain mengatakan, postingan yang diunggah Aipda Sp itu telah melecehkan umat Islam karena menghina Nabi Muhammad. “Kedatangan kami ke Mapolres ini merupakan aksi spontanitas. Kami minta oknum polisi itu dipecat dan ditahan,” katanya, Jumat (24/8/2018).

Menurut Arnes, postingan oknum polisi itu juga meresahkan dan memancing kerusuhan di Kabupaten Asahan. Karena itu, sudah semestinya oknum polisi tersebut ditangkap dan dipecat.




Menindaklanjuti tuntutan massa, Polres Asahan langsung menahan oknum polisi tersebut. Polres juga berjanji akan mengusut tuntas kasus itu.

Agar keributan tidak meluas, pihak Polres Asahan berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga kondusivitas daerahnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

4 hari lalu

Brigpol IGWT Diperiksa Propam Buntut Dugaan Jual Beli Senpi ke Pelatih MMA

4 hari lalu

Kronologi Oknum Polisi di Gianyar Diduga Jual Beli Senpi Ilegal ke Pelatih MMA

4 hari lalu

Viral Oknum Polisi di Bali Diduga Jual Beli Senpi Ilegal Rp30 Juta ke Pelatih MMA

10 hari lalu

Oknum Polisi Terseret Dugaan Pungli Rp1 Juta di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kini Dipatsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal