Oknum Polisi yang Cabuli Istri Tersangka Ditahan

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial RHL resmi ditahan di Mapolsek Kutalimbaru. Bripka RHL ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencabulan terhadap istri dari seorang tahanan kasus narkotika di Polsek Kutalimbaru. 

"Bripka RHL sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kamis (18/11/2021).

Hadi mengatakan penahanan terhadap Bripka RHL sudah berlangsung sejak Kamis, 11 November 2021 lalu. Dia ditahan setelah menjalani sidang kode etik di Mapolrestabes Medan.

"Kami masih menunggu hasil sidang kode etiknya. Kalau terbukti bersalah, yang bersangkutan terancam diberikan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ucapnya.  

Selain Bripka RHL, sejumlah oknum personel Polsek Kutalimbaru lainnya juga sudah menjalani sidang kode etik atas kasus itu. Termasuk Mantan Kapolsek Kutalimbaru, AKP Henry Surbakti yang sudah menjalani sidang kode etik di gedung Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Rabu 17 November 2021.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
6 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

6 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

7 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

13 hari lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

16 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal