Oknum TNI Diduga Jadi Pembunuh Bayaran dalam Kasus Penemuan Mayat di Berastagi

Aminoer Rasyid
Antara
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar saat ekspose kasus pembunuhan terkait utang judi online yang melibatkan oknum TNI. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id - Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap tujuh terduga pelaku pembunuhan Jefry Wijaya (30) yang mayatnya dibuang dalam jurang di Jalan Medan Berastagi Km 54 Desa Ndaulu, Kabupaten Karo. Salah satu terduga pelaku yang merupakan komplotan pembunuh bayaran ini diduga seorang oknum TNI.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, terkait oknum TNI tersebut telah diserahkan ke instansi berwenang untuk penanganan kasus. Sementara enam terduga pelaku sipil lainnya kini dalam penahanan dan pengembangan kasus di Polda Sumut. Identitas mereka yakni berinisial ES, HD, MD, SN, BA dan AR.

"Apakah ada oknum? saya katakan ada. Namun sudah ditangani instansi berwenang. Soal perannya (oknum TNI) silahkan ditanya ke instansinya," ujar Irwan saat ekspose di Mapolda Sumut, Rabu (23/9/2020).

Dia menjelaskan, motif kasus ini yakni masalah utang piutang bisnis judi online sebesar Rp766 juta.

"Korban Jefry menjamin utang rekannya bernama Dani kepada tersangka ES," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banyumas Geger! Nenek dan Gadis Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan Dalam Rumah

57 tahun lalu

Palangka Raya Gempar! Pria Muda Ditemukan Tewas di Kafe Menara Masjid

57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal