Pasutri asal Tebingtinggi Ditangkap karena Terekam CCTV Mencuri Motor di Medan

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Timur. (Foto: istimewa)

"Setelah berhasil membobol kunci kontak sepeda motor korban, mereka kemudian melarikan diri," kata Arifin. 

Arifin mengatakan kedua pelaku merupakan pasutri yang menikah siri. Sebelumnya, mereka juga pernah melakukan aksi yang sama pada tahun 2016 dan 2018 lalu. 

"Pelaku pernah dipenjara karena kasus yang sama. Dugaan sementara, setelah bebas dia kerap beraksi mencuri sepeda motor," katanya. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat petugas dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal