Pasutri asal Tebingtinggi Ditangkap karena Terekam CCTV Mencuri Motor di Medan

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Timur. (Foto: istimewa)

"Setelah berhasil membobol kunci kontak sepeda motor korban, mereka kemudian melarikan diri," kata Arifin. 

Arifin mengatakan kedua pelaku merupakan pasutri yang menikah siri. Sebelumnya, mereka juga pernah melakukan aksi yang sama pada tahun 2016 dan 2018 lalu. 

"Pelaku pernah dipenjara karena kasus yang sama. Dugaan sementara, setelah bebas dia kerap beraksi mencuri sepeda motor," katanya. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat petugas dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

5 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal