Pasutri di Mandailing Natal Tertangkap Warga usai Copet Dompet Lansia

Ahmad Husein Lubis
Pasutri di Mandailing Natal yang tertangkap warga mencopet lansia yang tengah berbelanja. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

Mia mengatakan, modus para pelaku yakni dengan memepet korbannya di sebuah toko. Salah seorang pelaku lantas merobek tas korbannya dengan silet dan mengambil dompet yang berada di dalamnya.

Sementara dua orang lainnya bertugas mengalihkan perhatian korban dan pedagang pasar.

Untuk korban kali ini, dia bersama rekannya membuntuti korban saat membeli rambutan. Saat membayar, pelaku melihat uang di dalam dompet korban.

“Selanjutnya, korban belanja di sebuah toko. Di saat itulah kami beraksi,” katanya, Jumat (14/8/2020).

Kanit Reskrim Polsek Panyabungan, Iptu P Ritonga mengatakan, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan. Sementara, polisi juga tengah memburu dua pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.

“Saat itu, korban baru saja mengambil pensiunan dan menggunakannya untuk belanja,” katanya.

Atas perbuatannya, pasutri copet ini terancam hukuman tujuh tahun penjara karena dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
15 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pasutri asal Banyumas Tewas usai Tabrak Truk Parkir

2 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Tuban, Suami Istri Tewas usai Adu Banteng dengan Pikap

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karo Sumut, Cek Magnitudonya!

3 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Mandailing Natal, Terasa hingga Kotanopan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal