Patuhi PPKM Darurat, Toko Alat Musik dan Olahraga di Kesawan Medan Tutup

Stepanus Purba
Personel gabungan memberikan imbauan kepada pengusaha toko alat olahraga dan musik di Jalan Kesawan, Kota Medan. (Foto: istimewa)

Dia berharap, para pemilik toko dan pedagang di Kesawan dan Pajak Ikan agar menaati aturan pemerintah Kota Medan tentang PPKM darurat. 

"Agar situasi pandemi Covid-19 ini cepat berlalu dan hilang," ucapnya. 

Dia mengaku, saat pelaksanaan ini, para masyarakat tidak keberatan dengan penutupan tokonya masing-masing. 

"Masyarakat mendukung dan senang," katanya. 

Tina menegaskan, bagi para pemilik yang tidak menuruti imbauan ini nantinya pasti ada sanksi yang diberikan. 

"Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan sanksi," tegasnya.

Sebelum kegiatan itu digelar, personel gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polsek Medan Barat dan Koramil mendapat arahan dari AKBP Maringan Simanjuntak di Lapangan Mapolsek Medan Barat.

"Tidak usah berdebat, berikan saja imbauan dengan humanis. Jangan ladeni kalau mereka tidak terima (marah). Sampaikan saja secara humanis," ujar Maringan.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
24 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

1 bulan lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

2 bulan lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal