Patungan Beli Sabu, 2 Pemuda di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Dua pemuda ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Keduanya ditangkap petugas usai membeli satu paket sabu secara patungan dari seorang pengedar. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan kedua pemuda yang ditangkap yakni Muhammad Rizki Nasution (25) warga Jalan Riwayat I, Marendal, Kecamatan Patumbak Deliserdang dan Siswato (30) warga Jalan Roso, Desa Marendal I, Patumbak. Penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai. 

"Mendapatkan laporan, kami kemudian menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan," kata Irwansyah, Senin (31/5/2021). 

Saat di lokasi, petugas melihat gerak-gerik mencurigkan dua orang pemuda di Jalan Panglima Denai. Tak membuang waktu, petugas kemudian meringkus kedua pemuda tersebut tanpa perlawanan. 

"Saat dilakukan pemeriksaan, dari kantong tersangka Muhammad Rizki Nasution kami menemukan satu paket sabu," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal