Patungan Beli Sabu, 2 Pemuda di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

Kepada petugas, kedua pelaku mengakui barang tersebut merupakan milik mereka. Satu paket sabu tersebut baru saja dibeli dari seorang pengedar di kawasan Jalan Jermal seharga Rp150.000. 

"Mereka membelinya secara patungan. Rencananya sabu tersebut akan mereka konsumsi di salah satu rumah pelaku," ucapnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan petugas ke Polsek Medan Baru. Keduanya dijerat petugas dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal