Patungan Beli Sabu, 2 Pemuda di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

Kepada petugas, kedua pelaku mengakui barang tersebut merupakan milik mereka. Satu paket sabu tersebut baru saja dibeli dari seorang pengedar di kawasan Jalan Jermal seharga Rp150.000. 

"Mereka membelinya secara patungan. Rencananya sabu tersebut akan mereka konsumsi di salah satu rumah pelaku," ucapnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan petugas ke Polsek Medan Baru. Keduanya dijerat petugas dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
9 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal