Pedagang Kopi yang Viral Lawan Satpol PP di Medan Minta Maaf, Janji Tak Arogan

Ahmad Ridwan Nasution
Wawali Medan Aulia Rachman mengedukasi pedagang warung kopi yang viral karena melawan petugas Satpol PP saat penertiban PPKM Darurat. (Foto: MNC Portal/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id – Rakes, pedagangwarung kopi yang viral karena melawan petugas Satpol PP saat ditertibkan meminta maaf dan berjanji untuk tidak berbuat arogan. Permintaan maaf itu diucapkan Rakes di hadapan Wakil Wali (Wawali) Kota Medan Aulia Rachman saat mendatangi kedainya.

Rakes yang sebelumnya sudah mendapat hukuman denda itu pun berjanji tidak akan arogan dan mematuhi aturan selama PPKM Darurat.

“Saya minta maaf kepada Pemko Medan atas perbuatan saya yang tidak terpuji. Saya pun menyesali tindakan saya ini dan berjanji akan mengikuti aturan yang telah dibuat dalam PPKM Darurat,” katanya, Sabtu (17/7/2021) malam.

Wawali Medan, Aulia Rachman mengatakan, kedatangannya ke pedagang kopi tersebut selain memesan kopi juga, juga sekaligus mengedukasi kepada pedagang, sehingga diharapkan tidak ada lagi konflik antara petugas dengan pedagang saat penertiban.

“Saya pesan kopi dan makanan untuk dibawa ke mobil. Saya sekaligus berpesan kepada pedagang agar menaati aturan dalam PPKM Darurat,” ucapnya.

Dia menambahkan, penertiban terhadap pedagang yang melanggar aturan oleh Satpol PP Pemko Medan merupakan bentuk edukasi humanis.

Pedagang diperbolehkan berjualan dengan catatan tidak melayani makan di tempat. Dia juga berharap seluruh pedagang dapat bekerja sama untuk memerangi Covid-19 yang kini kasus nya kian meningkat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didemo soal Penertiban, Bupati Sikka Lari Dikejar Pedagang Pasar Alok Maumere

57 tahun lalu

Duduk Perkara Lansia di Sragen Dituduh Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Berujung Damai

57 tahun lalu

Viral Lansia di Sragen Diduga Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Begini Faktanya

57 tahun lalu

Viral Pimpinan Ponpes di Kuningan Dapat Kado Istri Muda di Hari Jadi Pernikahan

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal