Pejabat Dishub Dairi Ditangkap Kejati Sumut, Buron Kasus Korupsi Pengadaan Kapal

Antara
Pejabat Dishub Pemkab Dairi berinisial PPS (duduk) usai diamankan atas kasus korupsi pengadaan kapal. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara mengamankan pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi berinisial PPS (49). Yang bersangkutan merupakan buron tersangka kasus korupsi pengadaan kendaraan angkutan bermotor jenis kapal laut pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Perhubungan Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2008 sebesar Rp359 juta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di Jalan Timor (depan SMPN 37 Kota Medan). Sejak ditetapkan sebagai tersangka, PPS tidak pernah memenuhi pemanggilan penyidik Kejari Dairi untuk proses hukum.

"Selain itu, tersangka juga tidak diketahui keberadaannya sehingga PPS yang menjabat sebagai kepala bidang keselamatan dan teknik sarana Dishub Dairi dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Sumanggar di Medan, Rabu (12/2/2020).

Setelah kurang lebih tiga bulan upaya pencarian, akhirnya diketahui keberadaan tersangka berada di Jalan Timur, Kota Medan. Selanjutnya
Kejati Sumut bekerja sama dengan Kejari Dairi langsung melakukan penangkapan.

“Tersangka diamankan tanpa perlawanan.Kemudian dibawa ke Kejati Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut (Tahap II),” katanya.

Setelah administrasi tahap II lengkap maka langsung dilakukan penahanan. Tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Tanjung Gusta Medan.

"Selanjutnya tersangka akan menjalani proses hukum dan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan," kata mantan Kasi Pidum Kejari Binjai tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

57 tahun lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

57 tahun lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum Polisi Viral Nekat Tabrak Mobil di Medan Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal