Pejabat PD Pasar Medan Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,48 Miliar

Antara
Gedung Kantor Ditreskrimsus Polda Sumut. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pejabat Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi sebesar Rp1.483.000.000 oleh Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara. Yang bersangkutan yakni berinisial AS dengan jabatan Kasubbag Akuntasi dan Keuangan PD Pasar Medan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, kasus korupsi tersebut terkait penyetoran kontribusi uang sewa tempat berjualan di Pasar Induk Tuntungan pada PD Pasar Medan selama periode 2011-2017.

Dia menyebutkan, tempat berjualan di Pasar Induk Lau Cih Tuntungan Medan yang dibangun Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Kota Medan sebanyak 1.215 kios dengan total uang yang harus disetor sebesar Rp9.348.000.000.

Berdasarkan bukti kwitansi penerimaan uang kontribusi sewa Pasar Induk Tuntungan yang dibuat AS, jumlah total keseluruhan yang diterima Rp9.462.713.500. Seluruh pedagang Pasar Induk Tuntungan sudah membayar uang kontribusi sewa.

"Tidak seluruh uang kontribusi sewa sebesar Rp9.462.713.500 yang disetorkan tersangka, melainkan hanya Rp7.865.000.000. Terdapat kerugian negara sebesar Rp1.483.000.000," ujarnya, Jumat (20/11/2020).

Menurutnya, perbuatan tersebut bertentangan dengan aturan hukum yaitu Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan dan Pasal 4 Permendagri 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

"AS ditetapkan tersangka setelah dilakukan gelar perkara," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

15 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

16 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

17 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

19 hari lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal