Pelaku Begal Tewaskan Mahasiswa UMSU Ditangkap

Jafar
Pelaku Begal Tewaskan Mahasiswa UMSU Ditangkap. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MEDAN, iNews.id - Pelaku begal yang menewaskan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ditangkap. Polrestabes Medan sampai saat ini masih melakukan pendalaman.

"Benar, anggota Sat Reskrim Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut telah menangkap beberapa pelaku begal terhadap mahasiswa UMSU," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Selasa malam (20/6/2023).

Valentino bisa belum bisa membeberkan identitas dan motif pelaku sehingga nekat membegal mahasiswa UMSU tersebut.

"Besok kasusnya akan dipaparkan. Pelaku masih menjalani pemeriksaaan. Mohon bersabar ya," ujarnya.

Sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menjadi korban pembegalan di Jalan Mustafa, Kota Medan pada Rabu (14/6/2023) dini hari.

Dari informasi yang diperoleh bahwa korban bernama Insanul Anshori Hasibuan, saat kejadian korban sedang mencari makan sekitar pukul 03.00 WIB. Dari kosnya di Jalan Pasar III, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Saat melintas di lokasi kejadian, Insanul yang diboncengan bersama temannya menggunakan sepeda motor dipepet pelaku menggunakan dua sepeda motor, yang membawa celurit.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buronan Begal Motor di Medan Ditangkap saat Belanja di Minimarket

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Pembacok Driver Ojol di Bandung Ditangkap, Korban Luka Parah

57 tahun lalu

Begal Perhiasan di Trenggalek Ditangkap, Residivis 5 Kali Dipenjara

57 tahun lalu

Tragis! Pria di Bangkalan Diamuk Massa gegara Diteriaki Begal, Begini Faktanya

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal