Pelecehan Seksual di Fisip USU, Mahasiswa Desak Dosen Cabul Disanksi Tegas

Stepanus Purba
Mahasiswa USU menuntut pihak rektorat memberikan sanksi tegas kepada oknum dosen yang diduga terlibat kasus pelecelahan seksual sejumlah mahasiswi di Fisip USU, Senin (27/5/2019). (Foto: Istimewa)

“Sanksi sudah ada. Karena ini masuk dalam kode etik. Untuk menegakan kode etik itu, harus ada bukti. Kalau ada bukti baru kita akan proses secara proporsional.

Dalam peraturannya, sanksi yang diberikan bisa mulai dari teguran tertulis, sanksi skorsing, atau sanksi akademik, lalu pemecatan. “Harus ada bukti yang kuat proses pemecatan itu. Mengikuti prosedur untuk pemecatan PNS,” katanya.

Muryanto pun mendorong jika ada korban lain segera membuat laporan tertulis mengenai pelecehan seksual yang dialami. “Kalau ada lebih dari satu korban, tolong buat laporan tertulis. Saya akan jamin kerahasiaan identitasnya,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

2 bulan lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

2 bulan lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

2 bulan lalu

Mencekam! Warga Kepung Rumah Pria Terduga Pelecehan Seksual Balita di Palopo

3 bulan lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal