"Pelaku ini kami tangkap di wilayah Kota Pekanbaru, Riau, di rumah saudaranya," kata Reinhard.
Hasil pemeriksaan, pelaku D telah mengakui perbuatan menghabisi nyawa korban bersama dua temannya. Pengakuannya, pembunuhan tersebut terjadi secara spontan tanpa adanya perencanaan.
"Jadi alat yang digunakan untuk membunuh yakni tali pinggang (gesper) berdasarkan fakta-fakta bekas jeratan di leher korban," ujar Kapolres.
Sementara menyangkut motif masih dalam pengdalaman polisi. Saat ini polisi masih fokus untuk menangkap dua pelaku lainnya.