Pembunuh Mayat Perempuan dalam Tas di Tahura Karo Ditangkap, Ternyata Sang Kekasih

Wahyudi Aulia Siregar
Polisi olah TKP penemuan mayat dalam tas di pinggir jalan Taman Hutan Rakyat di Jalan Djamin Ginting, Desa Tongkoh, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Selasa (22/10/2024). (Foto: Ist)

"Tersangka utama terancam hukuman 7 tahun penjara," ucapnya.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah penemuan mayat Mutia oleh petugas kebersihan di pinggir jalan kawasan Tahura, Jalan Djamin Ginting, Berastagi, Kabupaten Karo pada Selasa 22 Oktober 2024. Mayat Mutia ditemukan tanpa identitas dengan terbungkus seprai dan dimasukkan ke dalam tas berukuran besar. Saat ditemukan di tubuhnya terdapat sejumlah luka bekas penganiayaan. 

Polisi berhasil mengidentifikasi identitas mayat dalam tas ini lewat pemindaian sidik jari korban. Polisi yang berhasil mengetahui identitas Mutia kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah ke tersangka JO. Polisi pun berhasil menemukan sejumlah barang bukti saat menggeledah rumah JP hingga menetapkannya sebagai tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

57 tahun lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

57 tahun lalu

Identitas 7 Tersangka Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo, Berstatus DPO

57 tahun lalu

7 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Pesawat AMA dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal