Pembunuh Mayat Perempuan dalam Tas di Tahura Karo Ditangkap, Ternyata Sang Kekasih

Wahyudi Aulia Siregar
Polisi olah TKP penemuan mayat dalam tas di pinggir jalan Taman Hutan Rakyat di Jalan Djamin Ginting, Desa Tongkoh, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Selasa (22/10/2024). (Foto: Ist)

"Tersangka utama terancam hukuman 7 tahun penjara," ucapnya.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah penemuan mayat Mutia oleh petugas kebersihan di pinggir jalan kawasan Tahura, Jalan Djamin Ginting, Berastagi, Kabupaten Karo pada Selasa 22 Oktober 2024. Mayat Mutia ditemukan tanpa identitas dengan terbungkus seprai dan dimasukkan ke dalam tas berukuran besar. Saat ditemukan di tubuhnya terdapat sejumlah luka bekas penganiayaan. 

Polisi berhasil mengidentifikasi identitas mayat dalam tas ini lewat pemindaian sidik jari korban. Polisi yang berhasil mengetahui identitas Mutia kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah ke tersangka JO. Polisi pun berhasil menemukan sejumlah barang bukti saat menggeledah rumah JP hingga menetapkannya sebagai tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

BGN Buka Suara soal Temuan Mayat Terborgol di Kendal, TKP Bukan Gedung SPPG

19 jam lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

2 hari lalu

Hilang Hampir 2 Minggu, Pria di Tapanuli Selatan Ditemukan Tewas di Kebun Warga

2 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

3 hari lalu

Cemburu Berujung Maut, Suami di Cianjur Bunuh Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal