Pembunuh Mayat Perempuan dalam Tas di Tahura Karo Ditangkap, Ternyata Sang Kekasih

Wahyudi Aulia Siregar
Polisi olah TKP penemuan mayat dalam tas di pinggir jalan Taman Hutan Rakyat di Jalan Djamin Ginting, Desa Tongkoh, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Selasa (22/10/2024). (Foto: Ist)

Sementara pelaku J dan H dua oknum polisi yang ikut ditangkap karena dianggap mengetahui kejadian namun tidak melaporkan adanya tindak kejahatan.

"Saat ini kedua oknum itu sudah di-patsus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Sumaryono mengungkapkan, peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah JO di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar. JO menghabisi nyawa Mutia saat keduanya berhubungan badan. 

"Jadi korban sudah sebulan tinggal di rumah tersangka. Dia dihabisi saat keduanya berhubungan intim," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku utama tidak dijerat dengan pasal pembunuhan. Dia hanya dijerat Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian. Sementara tersangka lain yang turut membantu akan dijerat Pasal 221 juncto 55 KUHPidana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Gadis Tanpa Busana di Lumajang, Ternyata Pacar Korban

57 tahun lalu

Terungkap! Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan

57 tahun lalu

Sempat Buron, Pelaku Penembakan Tetangga di Lampung Timur Serahkan Diri

57 tahun lalu

Mojokerto Geger, Supeltas Ditemukan Tewas Mengapung di Aliran Irigasi

57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal