Pembunuh Mayat Perempuan dalam Tas di Tahura Karo Ditangkap, Ternyata Sang Kekasih

Wahyudi Aulia Siregar
Polisi olah TKP penemuan mayat dalam tas di pinggir jalan Taman Hutan Rakyat di Jalan Djamin Ginting, Desa Tongkoh, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Selasa (22/10/2024). (Foto: Ist)

Sementara pelaku J dan H dua oknum polisi yang ikut ditangkap karena dianggap mengetahui kejadian namun tidak melaporkan adanya tindak kejahatan.

"Saat ini kedua oknum itu sudah di-patsus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Sumaryono mengungkapkan, peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah JO di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar. JO menghabisi nyawa Mutia saat keduanya berhubungan badan. 

"Jadi korban sudah sebulan tinggal di rumah tersangka. Dia dihabisi saat keduanya berhubungan intim," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku utama tidak dijerat dengan pasal pembunuhan. Dia hanya dijerat Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian. Sementara tersangka lain yang turut membantu akan dijerat Pasal 221 juncto 55 KUHPidana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

BGN Buka Suara soal Temuan Mayat Terborgol di Kendal, TKP Bukan Gedung SPPG

19 jam lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

2 hari lalu

Hilang Hampir 2 Minggu, Pria di Tapanuli Selatan Ditemukan Tewas di Kebun Warga

2 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

3 hari lalu

Cemburu Berujung Maut, Suami di Cianjur Bunuh Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal